Brummet dalam Glautier dan Underdown (1986 : 477)
membagi bidang-bidang yang menjadi tujuan sosial perusahaan menjadi lima, yaitu
:
a)
Sumbangan terhadap laba bersih (net profit contribution)
Dengan meningkatnya perhatian terhadap
tujuan sosial perusahaan, seharusnya tidak mengurangi tujuan perolehan laba. Sebab
perusahaan tidak dapat melangsungkan usahanya tanpa perolehan laba yang layak.
Sebaliknya, harusnya hal tersebut menambah arti pentingnya perolehan laba
perusahaan. Artinya, ada korelasi yang jelas antara tujuan sosial dan tujuan
memperoleh laba. Kegagalan mengakui adanya masalah sosial mungkin dapat
mempengaruhi kinerja laba perusahaan, baik dalam jangka pendek ataupun dalam
jangka waktu yang panjang.
b)
Sumbangan terhadap sumber daya manusia (human resources contribution)
Ini memperlihatkan tentang hubungan
perusahaan dengan para pegawainya, yaitu semua yang terlibat dalam kegiatan
perusahaan. Meliputi : pengangkatan pegawai, program pelatihan, pemberian upah
dan gaji secara layak, kebijakan promosi jabatan dan rotasi tugas, keamanan
kerja, pelayanan kesehatan yang memadai, lingkungan kerja yang nyaman, dan
lain-lain.
c)
Sumbangan terhadap publik (public contribution)
Meliputi
bidang-bidang yang menampakkan kegiatan perusahaan terhadap (kelompok) individu
di luar perusahaan, yang antara lain meliputi: kegiatan kemanusiaan umum,
praktek peluang kesempatan kerja yang adil, pembayaran pajak kepada pemerintah
dan sebagainya.
d)
Sumbangan terhadap lingkungan (environmental contribution)
Meliputi
pemberian perhatian terhadap aspek lingkungan produksi yang meliputi pemakaian
sumber daya, proses produksi, dan produksi yang mencakup kegiatan daur ulang,
penanggulangan pencemaran dan pemeliharaan lingkungan tempat perusahaan berdiri
dan beroperasi.
e)
Sumbangan terhadap barang atau jasa (product or service contribution)
Meliputi aspek kualitatif produk atau jasa
yang diberikan oleh perusahaan. Misalnya mengenai kegunaannya, daya tahannya,
pengamanan dan pelayanannya yang diupayakan sebaik mungkin sesuai peran yang
diemban, serta mencakup pula kepuasan pelanggan, kejujuran perusahaan dalam
periklanan, kelengkapan dan kejelasan dalam pemberian segel dan pembungkusan.
Di
sisi lain, The Committee on Accounting for Corporate
Social Performance dari National
Association of Accountants yang
dikutip oleh Edward dan Black (1976 : 549 – 550) mengidentifikasi dan
mengklasifikasikan ruang lingkup dari pengaruh sosial perusahaan, yang
keberadaannya dapat disesuaikan dengan jenis perusahaan, yaitu :
A.
Community Involvement :
1. General Philanthropy
2. Public and Private Transportation
3. Health Service
4. Housing
5.
Aid in Personal and Bussiness Problem
6.
Community Planning and Improvement
7.
Volunteer Activities.
8.
Specialized Food Program
9.
Education
B. Human Resources :
1.
Employment Practices.
2.
Training Programs.
3.
Promotion Policies
4.
Employment Continuity
5.
Remuneration
6.
Working Conditions
7.
Drugs and Alcohol
8.
Job Enrichments
9.
Communications
C. Physical Resources and Environmental
Contribution
1.
Air
2.
Water
3.
Sound
4.
Solid Waste
5.
Use of Scare Resources
6.
Aesthetics
D. Product or Service Contribution
1.
Completeness and Clarity of Labeling, Packing, and
Market Representation
2.
Warranty Provisions
3.
Responsiveness to Customer Complains.
4.
Consumer Education
5.
Product Quality
6.
Product Safety
7.
Content and Frequency of Advertising
8.
Constructive Research.
Sedangkan
menurut Harahap (2002 : 198 – 200), keterlibatan sosial perusahaan yang
disesuaikan dengan keadaan di Negara Indonesia yaitu :
- Lingkungan hidup, antara lain : pengawasan terhadap efek polusi, perbaikan pengrusakan alam, konservasi alam, keindahan lingkungan, pengurangan suara bising, penggunaan tanah, pengelolaan sampah dan air limbah, riset dan pengembangan lingkungan, kerja sama dengan energi, antara lain : konservasi energi yang dilakukan perusahaan, penghematan energi dalam proses produksi dan lain-lain.
- Sumber Daya manusia dan Pendidikan, antara lain : keamanan dan kesehatan karyawan, pendidikan karyawan, kebutuhan keluarga dan rekreasi karyawan, menambah dan memperluas hak-hak karyawan, usaha untuk mendorong partisipasi, perbaikan pensiun, beasiswa, bantuan pada sekolah, pendirian sekolah, membantu pendidikan tinggi, riset dan pengembangan, pengangkatan pegawai dari kelompok miskin, peningkatan karir karyawan dan lain-lain.
- Praktek Bisnis yang Jujur, antara lain : memperhatikan hak-hak karyawan wanita, jujur dalam iklan, kredit, servis, produk, jaminan, selalu mengontrol kualitas produk, dan lain-lain, pemerintah dan universitas, pembangunan lokasi rekreasi dan lain-lain.
- Membantu Masyarakat Lingkungan, antara lain : memanfaatkan tenaga ahli perusahaan dalam mengatasi masalah sosial di lingkungannya, tidak campur tangan dalam struktur masyarakat, membangun klinik kesehatan, sekolah, rumah ibadah, perbaikan desa/kota, sumbangan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, perbaikan perumahan desa, bantuan dana, perbaikan sarana pengangkutan, pasar dan lain-lain.
- Kegiatan Seni dan Kebudayaan, antara lain : membantu lembaga seni dan budaya,sponsor kegiatan seni dan budaya, penggunaan seni dan budaya dalam iklan, merekrut tenaga yang berbakat seni dan olah raga, dan lain-lain.
- Hubungan dengan Pemegang Saham, antara lain : sifat keterbukaan direksi pada semua persero, peningkatan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan, pengungkapan keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.
- Hubungan dengan Pemerintah, antara lain : mentaati peraturan pemerintah, membatasi kegiatan lobbying, mengontrol kegiatan politik perusahaan, membantu lembaga pemerintah sesuai dengan kemampuan perusahaan, membantu secara umum usaha peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, membantu proyek dan kebijakan pemerintah, meingkatkan produktivitas sektor informal, pengembangan dan inovasi manajemen dan lain-lain.