Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana
manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki
oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya
asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk.
(2006) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut
adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat
alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang
terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat membatasinya dengan
menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain
untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.
Laporan
keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada
pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu,
sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah
ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung banyak
asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat digunakan oleh
pembuatnya.
Adanya
pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang dapat digunakan tersebut
membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan
keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh
manajemen untuk tujuan tertentu dikenal
dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat diantisipasi dengan
melakukan pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi : adverse selection
dan moral hazard.
1.
Adverse
Selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana
satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu
transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas
pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang
seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih
mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para
investor luar.
2.
Moral
Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana
satu pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha
atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam
penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral
hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian
yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
No comments:
Post a Comment