Auditing berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti
mendengar atau memperhatikan. Mendengar
dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang
disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan
perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau
pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban
oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.
Untuk dapat memahami lebih lanjut pengertian auditing, maka perlu
dikemukakan pendapat Kohler yang menyatakan sebagai berikut:
Auditing is an explorotary, critical review by a profesional
account of the underlying internal control
and accounting records of a business enterprises or other economic unit,
precedent to the expression by the auditor of an opinion of the propriety
(fairness) of its financial statement.
Dari definisi diatas
dapat diketahui tiga sasaran pokok pemeriksaan yaitu:
1. Pemeriksaan atas
pengawasan intern
Dalam hal ini pengawasan intern
meliputi pengawasan akuntansi dan
pengawasan administrasi.
2. Pemeriksaan atas
catatan keuangan
Catatan
keuangan meliputi catatan yang memuat satuan uang seperti faktur pembelian,
faktur penjualan, bukti penerimaan uang, daftar gaji, buku harian, buku besar,
buku tambahan dan lain sebagainya.
3. Pemeriksaan atas
catatan lain
Catatan
lain meliputi seluruh catatan diluar catatan keuangan seperti anggaran dasar,
notulen rapat, data statistik dan sebagainya.
Selanjutnya Moenaf Regar memberikan
pengertian auditing sebagai berikut:
Pemeriksaan (auditing, general audit, financial audit) adalah serangkaian
pemeriksaan kegiatan yang bebas dilakukan oleh akuntan untuk meneliti daftar
keuangan dari suatu perusahaan yang dilaksanakan menurut norma pemeriksaan
akuntan untuk dapat memberikan (atau menolak memberikan) pendapat mengenai
kewajaran dari daftar keuangan yang diperiksa.
Pendapat diatas mengandung pengertian bahwa
pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan (auditor) terhadap daftar keuangan
perusahaan harus dilaksanakan secara bebas, tanpa adanya tekanan dari pihak
manapun dan juga dilaksanakan menurut norma pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh yang berwenang. Kata bebas yang dimaksud dalam hal ini adalah
suatu sikap yang tidak berpihak dalam melaksanakan pemeriksaan untuk sampai
kepada pemberian pendapat, baik dalam kenyataan (in fact) maupun dalam
penglihatan (in appearance). Sedangkan
norma pemeriksaan adalah suatu ukuran untuk mengetahui mutu pelaksanaan
pemeriksaan.
Selanjutnya pengertian auditing dikemukakan dalam
bentuk yan lebih luas oleh Arens dan James sebagai berikut:
Auditing adalah suatu proses
dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.[1]
Definisi di atas dapat dijelaskan lebih
lanjut berdasarkan unsur-unsur yang dicakup sebagai berikut:
1. Pengumpulan
dan penilaian bukti
Yang dimaksud dengan bukti
disini adalah segala keterangan yang digunakan oleh auditor untuk menentukan
apakah keterangan atau informasi yang diperiksa tersebut sesuai dengan kriteria
yang telah ditetapkan.
2. Keahlian
dan kebebasan
Seorang auditor harus
mempunyai pengetahuan yang cukup agar dapat memahami kriteria-kriteria yang
digunakan dan cukup mampu atau kompoten untuk mengetahui dengan pasti jenis dan
jumlah fakta yang dibutuhkan agar pada akhir pemeriksaan ia dapat menarik
kesimpulan. Yang tepat. Auditor juga
harus memiliki sikap mental yang bebas atau independen.
3. Satuan
Ekonomi
Setiap kali akan dilakukan suatu audit, ruang lingkup pertanggungjawaban
auditor harus dinyatakan secara jelas, yang terutama harus dilakukan adalah
menegas satuan ekonomi yang dimaksud dan periode waktunya.
4. Data keterangan yang terukur dan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan
Untuk mempermudah penilaian keterangan, data harus dapat dikumpulkan
dengan mudah, berarti data tersebut disusun dalam suatu sistem akuntansi. Data yang disajikan manajemen tersbut
dibandingkan dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan.
5. Pelaporan
Hasil akhir
suatu pemeriksaan adalah menerbitkan laporan yang berisi kesimpulan dan temuan
yang didapat selama pemeriksaan berlangsung sampai selesai. Isi dan bentuk laporan biasanya berbeda,
tergantung pada maksud, tujuan dan sifat pemeriksaan yang dilakukan. Tetapi suatu laporan harus dapat menjelaskan
pada pembaca mengenai kesamaan antara informasi yang dinyatakan dengan angka,
kriteria atau ukuran yang ada,
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan
bertujuan memberikan gambaran tentang kesesuaian yang diperiksa berupa
kegiatan, data atau bukti dengan kriteria yang ditentukan oleh orang yang
mempunyai keahlian yang bebas untuk memberikan kesimpulannya melalui alat
komunikasi yang dituangkan dalam bentuk laporan. Secara umum, tujuan pemeriksaan yang
dilakukan auditor adalah untuk meningkatkan kepercayaan (credibility) daftar
keuangan yang disajikan manajemen, dengan memberikan pendapat mengenai kelayakan dari daftar keuangan yang disajikan
tersebut.
No comments:
Post a Comment