Sunday, 23 August 2015

Panduan dalam Berprilaku (code of conduct)



  Pedoman Perilaku atau Code of Conduct adalah pedoman atau panduan bagi seluruh insan perusahaan dalam bersikap, berperilaku dan berinteraksi dengan pihak lain. Pedoman perilaku adalah standar minimum dalam hal etika yang harus dipatuhi oleh seluruh insan perusahaan. Penerapan Pedoman Perilaku bersifat wajib dan diterapkan oleh seluruh insan perusahaan.
Dalam kondisi ideal, Pedoman Perilaku harus ditandatangani oleh seluruh insan perusahaan yang mencakup Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi serta seluruh karyawan secara periodik, misalnya satu tahun sekali, sebagai wujud komitmen untuk bersedia melaksanakan aturan-aturan dalam Pedoman Perilaku tersebut. Mengingat kondisi ideal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, Pedoman Perilaku dapat ditandatangani oleh perwakilan-perwakilan perusahaan dengan penjelasan bahwa seluruh insan perusahaan yang lain bersedia untuk melaksanakan aturan-aturan dalam Pedoman Perilaku tersebut.
Materi dalam Pedoman Perilaku dapat berasal dari sumber-sumber sebagai berikut :
a.    Peraturan Perundangan yang Berlaku
     Pedoman Perilaku dapat bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, seperti larangan bagi seluruh insan perusahaan untuk melakukan atau tidak melakukan hal-hal yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
b.    Anggaran Dasar Perusahaan
     Pedoman perilaku dapat bersumber dari anggaran dasar perusahaan. Aturan dalam anggaran dasar yang dimasukkan menjadi materi Pedoman Perilaku umumnya mengatur perilaku struktur-struktur utama perusahaan, yaitu Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris, dan Direksi.
c.    Praktik-praktik Tata Kelola Terbaik
     Bila ada hal terkait dengan etika atau perilaku yang merupakan praktik terbaik tetapi belum dijabarkan dalam anggaran dasar maupun peraturan perundangan yang berlaku, dapat dimasukkan sebagai bagian materi dari Pedoman Perilaku.
d.   Praktik-praktik Tata Kelola yang Saat Ini Telah Berjalan di Perusahaan
     Pedoman Perilaku dapat juga bersumber dari contoh-contoh perilaku etis yang telah berjalan di perusahaan. Praktik-praktik tersebut kemudian dituangkan sebagai materi dalam Pedoman Perilaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan maupun anggaran dasar.
Materi dalam Pedoman Perilaku secara umum mengatur hal-hal sebagai berikut :
a.    Nilai-nilai
     Pedoman Perilaku memuat nilai-nilai yang dianut di perusahaan yang menjadi dasar bagi seluruh insan perusahaan untuk berperilaku.
b.    Perilaku Etis
     Pedoman Perilaku mengatur hal-hal yang harus dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seluruh insan perusahaan baik dalam bersikap maupun berinteraksi dengan pihak lain, baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan.

No comments:

Post a Comment