Apabila diteliti dalam berbagai buku, tidak ada
perbedaan yang mendasar mengenai pengertian internal auditing. Para ahli sepakat menyatakan bahwa internal
auditing adalah suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna
menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan guna
memberikan saran-saran kepada manajemen.
Kegiatan penilaian ini bersifat independen bukanlah
dalam arti absolut yang berarti bebas dari semua ketergantungan seperti halnya
eksternal auditor, tetapi maksudnya bahwa pemeriksa intern bebas dari pengaruh
atau kekuasaan pihak yang diperiksanya sehingga
diharapkan akan dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebagaimana yang dikemukakan salah seorang
penulis bahwa:
Pemeriksaan intern adalah serangkaian proses
dan teknik yang menjadi saluran untuk menyakinkan manajemen dengan observasi
langsung apakah pengendalian yang telah ditetapkan manajemen berjalan baik dan
efektif, apakah pembukuan dan laporan keuangan telah menunjukkan gambaran
aktivitas yang sesungguhnya, teliti dan cepat serta apakah setiap bagian/unit
benar-benar melaksanakan kebijaksanaan, rencana dan prosesdur yang telah
ditetapkan.
The Institute of Internal Auditors, suatu organisasi
di Amerika Serikat memberikan definisi internal auditing sebagai berikut:
Internal Auditing adalah kegiatan penilaian
yang independen dalam organisasi untuk mereview operasi sebagai jasa yang
diberikan kepada manajemen. Jadi
internal auditing merupakan pengendalian manajerial, yang melaksanakan
fungsinya dengan mengukur dan mengevaluasi keefektifan pengendalian lain.
Definisi di atas, mengandung pengertian bahwa internal
auditing merupakan suatu aktifitas penilaian yang bebas dalam organisasi, yang
tugasnya meliputi seluruh bidang kegiatan operasi perusahaan. Definisi ini juga menegaskan bahwa tujuan
utama pemeriksaan ditekankan pada aspek pengawasan menajemen (management
control).
1.
Tujuan
Internal Auditing
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, auditing bertujuan untuk
mengadakan penilaian atas kekayaan dan menilai kewajaran penyajian laporan
keuangan. Pada dasarnya tujuan tersebut tidak
jauh berbeda dengan tujuan internal auditing, hanya saja internal auditing
berorientasi kepada kepentingan perusahaan.
Tujuan internal auditing adalah membantu anggota
organisasi melaksanakan tanggung jawab mereka secara efektif. Internal auditing menyediakan analisis,
penilaian-penilaian, rekomendasi, nasehat dan informasi mengenai kegiatan objek
yang diperiksa. Tujuan pemeriksaan
termasuk meningkatkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar, Tujuan tersebut hanya dapat dicapai dengan
meneliti dan menilai apakah pelaksanaan sistem pengawasan intern bidang
akuntansi, keuangan dan oeprasi berfungsi dengan baik dan memenuhi
kriteria tertentu.
Tugas internal auditor adalah menyelidiki dan menilai
pengendalian intern dan efisiensi pelaksanaan fungsi berbagai unit
organisasi. Dengan demikian internal
auditing merupakan bentuk pengendalian yang fungsinya adalah untuk mengukur dan
menilai efektivitas unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
Internal auditing merupakan kegiatan penilaian yang
bebas yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa
akuntansi, keuangan dan kegiatan lain, untuk memberikan jasa kepada
manajemen. Internal auditing berhubungan
dengan semua tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanya terbatas pada
pemeriksaan terhadap catatan akuntansi.
Adapun tujuan internal auditing sebagai berikut:
1. Pemeriksaan
dan penilaian terhadap baik atau tidaknya pengendalian akuntansi dan
pengendalian administratif dan mendorong penggunaan cara-cara yang efektif dengan biaya yang
efektif dengan biaya yang minimum.
2. Menentukan
sampai seberapa jauh pelaksanaan kebijaksanaan manajemen puncak dipatuhi.
3. Menentukan
sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi
dari segala macam kerugian.
4. Menentukan
keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan dalam perusahaan.
5. Memberikan
rekomendasi perbaikan kegiatan-kegaitan perusahaan.
2. Ruang Lingkup Internal Auditing
Ruang lingkup internal auditing dapat dibagi atas dua
bagian, yaitu financial audit dan operasional audit, seprti yang dijelaskan
oleh Ruchyat Kosasih:
Aktivitas pemeriksaan intern menyangkut dua hal,
yaitu:
a.
Pemeriksaan
keuangan
b.
Pemeriksaan
operasi/manajemen
1. Pemeriksaan
keuangan (Financial Audit)
Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan yang ditujukan
untuk membuktikan keakuratan data keuangan dan operasi, keefektifan pengawasan
intern yang meliputi verifikasi atas keberadaan harta benda perusahaan dan
menyakinkan bahwa pengamanannya cukup memadai dan pencatatannya dilakukan
dengan tepat.
Untuk lebih jelasnya lagi diberikan batasan financial
audit sebagai berikut:
Financial
audit atau pemeriksaan keuangan adalah
verifikasi eksistensi kekayaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup dan
apakah sistem akuntansi dan sistem pelaporan dapat dipercaya termasuk
pembahasan internal control.
Dari pengertian di atas maka internal auditor harus
mengadakan konfirmasi hutang dan piutang, mentest efektif atau tidaknya sistem
akuntansi yang ada dan prosedur yang berhubungan dnegan sistem internal
control.
2. Pemeriksaan
Operasional (Operational Audit)
Pemeriksaan operasional dilaksanakan pada berbagai
tingaktan manajemen (level of management), objek yang dinilai adalah aktivitas
operasi, kebijaksanaan dan daya guna usaha.
Federal Financial Institute in Canada, memberikan
definisi Operasional Audit sebagai berikut:
Operational audit adalah suatu aktivitas
penilaian independen sistematis dalam suatu organisasi untuk menilai
operasi-operasi seluruh departemen sebagai pemberi jasa pada manajemen. Tujuan keseluruhan audit operasi adalah
membantu semua tingkat manajemen agar dapat melaksanakan tanggung jawab mereka
dengan efektif dengan menyajikan pada mereka analisa-analisa penelitian,
rekomendasi-rekomendasi yang objektif dan komentar-komentar yang tepat mengenai
efektifitas ditinjau.
Sofyan Safri mengatakan bahwa:
Operation
Audit yang sering juga disebut operasi audit muncul dari pengembangan
financial. Dalam audit ini dinilai bukan
saja aspek keuangan tapi juga aspek non keuangan.
Menurut pendapat Arthur W. Holmes dalam buku Auditing
Norma dan Prosedur mengatakan sebagai berikut:
Adapun
tujaun dari operasi audit adalah terutama menyangkut pencapaian sasaran-sasaran
operasional seperti humas, efisiensi produksi atau efisiensi operasional,
keefektifan operasional dan keefektifan manajerial.
Dari beberapa definisi tersebut dapat diketahui bahwa
operasional audit ditekankan pada penelitian yang bebas dan dilakukan dengan
sistematis atas seluruh pelaksanaan kegiatan operasi perusahaan dan untuk
melaksanakan operasi audit perlu adanya gabungan pemeriksaan dengan berbagai
ahli. Mengenai hal ini S. Hadibroto
mengatakan sebagai berikut:
Auditor (pemeriksa) diharapkan menguasai
berbagai bidang ilmu yaitu: ilmu ekonomi, manajemen, hukum, moneter dan
sebagainya. Maka dari itu seyogyanya
sebagai pemeriksa bertindak sebuah tim yang sifatnya multi displiner, khusus
dari pola pemeriksa disyaratkan
menguasai ilmu organisasi (manajemen).
No comments:
Post a Comment