Copeland (1968 :10) dalam Utami (2005)
mendefinisikan manajemen laba sebagai, “some
ability to increase or decrease reported net income at will”. Ini berarti
bahwa manajemen laba mencakup usaha manajemen untuk memaksimumkan atau
meminimumkan laba, termasuk perataan laba sesuai dengan keinginan manajer.
Scott (2000) dalam Rahmawati dkk. (2006)
membagi cara pemahaman atas manajemen laba menjadi dua. Pertama, melihatnya sebagai
perilaku oportunistik manajer untuk memaksimumkan utilitasnya dalam menghadapi
kontrak kompensasi, kontrak utang, dan political costs (opportunistic
earnings management). Kedua, dengan memandang manajemen laba dari
perspektif efficient contracting (efficient earnings management), dimana
manajemen laba memberi manajer suatu fleksibilitas untuk melindungi diri mereka
dan perusahaan dalam mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak terduga untuk
keuntungan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Dengan demikian, manajer
dapat mempengaruhi nilai pasar perusahaannya melalui manajemen laba, misalnya
dengan membuat perataan laba (income smoothing) dan pertumbuhan laba
sepanjang waktu.
Definisi manajemen laba yang hampir sama juga
diungkapkan oleh Schipper (1989) dalam Rahmawati dkk. (2006) yang menyatakan
bahwa manajemen laba merupakan suatu intervensi dengan tujuan tertentu dalam
proses pelaporan keuangan eksternal, untuk memperoleh beberapa keuntungan
privat (sebagai lawan untuk memudahkan operasi yang netral dari proses
tersebut). Menurut Assih dan Gudono (2000) manajemen laba adalah suatu proses
yang dilakukan dengan sengaja dalam batasan General Addopted Accounting
Principles (GAAP) untuk mengarah pada tingkatan laba yang dilaporkan.
Menurut Fischer dan Rozenzwig (1995) manajemen
laba adalah tindakan manajer yang menaikkan (menurunkan) laba yang dilaporkan
dari unit yang menjadi tanggung jawabnya yang tidak mempunyai hubungan dengan
kenaikan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang.
Menurut Healy dan Wallen (1999) manajemen laba
terjadi ketika manajer menggunakan judgement
dalam laporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk mengubah laporan
keuangan, sehingga menyesatkan stakeholders
tentang kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil yang
berhubungan dengan kontrak yang tergantung pada angka akuntansi.
Manajemen laba adalah campur tangan dalam proses
pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri.
Manajemen laba adalah salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas
laporan keuangan, manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat
mengganggu pemakai laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa
tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa (Setiawati dan Na’im, 2000 dalam
Rahmawati dkk, 2006).
Manajemen laba merupakan area yang
kontroversial dan penting dalam akuntansi keuangan. Manajemen laba tidak selalu
diartikan sebagai suatu upaya negatif yang merugikan karena tidak selamanya
manajemen laba berorientasi pada manipulasi laba. Manajemen laba tidak selalu
dikaitkan dengan upaya untuk memanipulasi data atau informasi akuntansi, tetapi
lebih condong dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi yang secara sengaja
dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dalam batasan GAAP. Pihak-pihak
yang kontra terhadap manajemen laba, menganggap bahwa manajemen laba merupakan
pengurangan dalam keandalan informasi yang cukup akurat mengenai laba untuk
mengevaluasi return dan resiko portofolionya (Ashari dkk, 1994 dalam Assih, 2004).
No comments:
Post a Comment