Saturday, 22 August 2015

Konsep Dasar Aktiva



Menurut SAK No. 16 tahun 2004 yang dimaksud dengan aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomis di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.
            Selanjutnya dijelaskan dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan paragraf 56 bahwa banyak aktiva, modal, aktiva tetap memiliki bentuk fisik. Namun demikian bentuk fisik tersebut tidak esensial untuk menentukan eksistensi aktiva; karena itu, paten dan hak cipta, misalnya, merupakan aktiva kalau manfaat yang diperoleh perusahaan di masa depan dan kalau masing-masing aktiva tersebut dikuasai perusahaan.
Dalam menentukan eksistensi aktiva, hak milik tidak esensial jadi misalnya property yang diperoleh melalui sewa guna usaha adalah aktiva jika perusahaan mengendalikan manfaat yang diharapkan dari property tersebut. Sedangkan menurut Scanning (1992; 22):
“Aktiva adalah jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua pihak secara sebanding) yang di dalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hukum atau keadilan bagi orang atau kelompok tertentu tersebut”.

Menurut FASB  Statement of Financial accounting Concepts No. 3 (SFAC No. 3) sebagai berikut:
“Aktiva adalah manfaat ekonomis mendatang yang mungkin akan diperoleh atau dikendalikan oleh kesatuan ekonomi tertentu sebagai akibat transaksi atau peristiwa yang lalu”.

Pengertian aktiva yang dikemukakan oleh pakar ekonomi sangat beragam, namun pada dasarnya pengertiannya sama yaitu aktiva merupakan sumber daya ekonomi suatu perusahaan yang diukur berdasarkan prinsip akuntansi.
Pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian utama yaitu aktiva lancar dan aktiva tidak lancar. Yang termasuk kelompok aktiva lancar adalah:
a.       Kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan.
b.      Investasi jangka pendek (surat berharga atau marketable securities) adalah investasi yang sifatnya sementara dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi
c.       Piutang wesel, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam undang-undang, karena itu, wesel mempunyai kekuatan hukum dan lebih terjamin perluasannya dan dapat diperjualbelikan atau didiskontokan.
d.      Piutang dagang, adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditur atau langganan) sebagai akibat dari adanya penjualan dagang secara kredit.
e.       Persediaan, adalah semua barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih di gudang atau belum laku di jual.
f.       Piutang penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima adalah penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasa atau prestasinya tetapi belum diterima pembayarannya.
g.      Persekot atau biaya dibayar di muka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa atau prestasi dari pihak lain tetapi pengeluaran itu belum jadi biaya atau jasa/prestasi pihak lain belum dinikmati oleh perusahaan pada periode ini melainkan pada periode berikutnya.

Aktiva tidak lancar adalah aktiva yang mempunyai umur kegunaan relatif permanen atau jangka panjang (mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak habis dalam satu kali perputaran operasi perusahaan). Yang termasuk aktiva tidak lancar adalah:
a.         Investasi jangka panjang, bagi perusahaan yang cukup besar dalam arti mempunyai kekayaan atau modal yang cukup atau sering melebihi dari yang dibutuhkan, maka perusahaan ini dapat menanamkan modalnya dalam investasi jangka panjangnya di luar usaha pokoknya. Investasi ini dapat berupa saham dari perusahaan, aktiva tetap yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan. Tujuannya adalah:
1.        Untuk dapat mengadakan pengawasan terhadap kebijaksanaan atau kegiatan perusahaan ini.
2.        Untuk memperoleh pendapatan yang tetap secara terus menerus
3.        Untuk membina hubungan baik dengan perusahaan lain
4.        Dan lain-lain.
b.         Aktiva tetap adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang fisiknya merupakan syarat lain untuk dapat diklasifikasikan sebagai aktiva tetap selain aktiva itu dimiliki perusahaan, juga harus digunakan dalam operasi yang bersifat permanen (aktiva tersebut mempunyai umur kegunaan jangka panjang atau tidak akan habis dalam satu periode kegiatan perusahaan.
c.         Aktiva tetap tidak berwujud adalah kekayaan perusahaan yang secara fisik tidak tampak, tetapi merupakan suatu hak yang mempunyai nilai dan dimiliki oleh perusahaan untuk digunakan dalam perusahaan.

No comments:

Post a Comment