Teknik dan pola manajemen laba menurut Setiawati
dan Na’im (2000) dalam Rahmawati dkk. (2006) dapat
dilakukan dengan tiga teknik, yaitu :
1. Memanfaatkan peluang untuk membuat
estimasi akuntansi
Cara manajemen
mempengaruhi laba melalui judgement
(perkiraan) terhadap estimasi akuntansi antara lain estimasi tingkat piutang
tak tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi
aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.
2. Mengubah metode akuntansi
Perubahan metode
akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi, Contoh: merubah metode
depresiasi aktiva tetap, dari metode depresiasi angka tahun ke metode
depresiasi garis lurus.
3. Menggeser periode biaya atau pendapatan
Contohnya yaitu
rekayasa periode biaya atau pendapatan antara lain: mempercepat atau menunda
pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan sampai pada periode akuntansi
berikutnya, mempercepat atau menunda pengeluaran promosi sampai periode
berikutnya, mempercepat atau menunda pengiriman produk ke pelanggan, mengatur
saat penjualan aktiva tetap yang sudah tak dipakai.
Trueman dan Titman
(1988) dalam Rahmawati dkk. (2006) berpendapat bahwa hanya manajer yang
dapat mengobservasi laba ekonomi perusahaan untuk setiap perioda. Sebaliknya,
pihak lain mungkin dapat menarik kesimpulan sesuatu mengenai laba ekonomi dari
laba yang dilaporkan oleh perusahaan, sebagaimana yang diungkapkan oleh
manajer. Dalam menyiapkan laporan mungkin manajer dapat memindah, antarperioda,
pada saat sebagian laba ekonomi diketahui sebagai laba akuntansi dalam laporan
keuangan.
Perpindahan tersebut dapat dicapai, sebagai
contoh, melalui pengakuan biaya pensiun, penyesuaian penaksiran umur ekonomis,
dan penyesuaian penghapusan piutang. Jika manajer tidak dapat memindah laba
antarperioda maka laba yang dilaporkan oleh perusahaan akan sama dengan laba
ekonomi perusahaan pada setiap perioda. Fleksibilitas untuk menunda laba
antarperioda hanya tersedia bagi beberapa perusahaan, dan hanya manajer yang
mengetahui apakah mereka mempunyai fleksibilitas tersebut atau tidak.
No comments:
Post a Comment