Sunday, 23 August 2015

Penerapan Prinsip GCG dalam RUPS



Bagi para pemegang saham, kepentingan mendasar selain mendapat keuntungan adaah mendapat perlakuan dan perlindungan yang seimbang dari perusahaan, baik  pemegang saham mayoritas atau minoritas. Perlindungan dan persamaan ini terutama diperlukan oleh pemegang saham minoritas, mengingat kenyataan bahwa kedudukan pemegang saham minoritas sering kali berada dalam posisi yang lemah, dan oleh karenanya perlu dilindungi. Kepentingan  ini  dipenuhi  melalui  implementasi  prinsip  GCG dalam  RUPS dengan contoh sebagai berikut :
1)         Transparansi
Contoh pelaksanaan prinsip transparansi dalam RUPS :
a.       Pengungkapan yang jelas dalam RUPS mengenai agenda yang akan diputuskan
b.      Keterbukaan dalam penetapan gaji dan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Pemberian gaji dan remunerasi harus didasarkan pada peraturan yang ada dan sesuai prestasi serta kinerja mereka masing-masing
2)         Kemandirian
Contoh pelaksanaan prinsip kemandirian antara lain :
a.          Untuk menghindari intervensi yang mungkin terjadi, RUPS menetapkan mekanisme pemilihan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi misalnya adanya syarat melalui mekanisme fit and proper testsehingga secara objektif dipilih orang yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
b.         RUPS menetapkan auditor independen yang akan melaksanakan audit atas laporan keuangan perusahaan, dan menyerahkan kewenangan penetapan kepada pihak lain.
3)      Akuntabilitas
Contoh penerapan prinsip akuntabilitas adalah keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPS adalah keputusan yang strategis dan berdampak positif bagi pencapaian visi dan misi perusahaan.
4)      Responsibilitas/Tanggung Jawab
Contoh penerapan prinsip responsibilitas adalah tanggung jawab merupakan konsekuensi yang logis dari adanya wewenang,menyadari adanya tanggungjawab sosial, menghindari penyelahgunaan kekuasaan menjadi profesional dengan  tetap menjunjung tinggi etika dalam menjalankan bisnis dan menciptakan serta memelihara lingkungan bisnis yang sehat.
5)      Fairness/Keadilan/Kewajaran
Contoh pelaksanaan prinsip fairness antara lain :
a.       Dalam pelaksanaan RUPS pihak-pihak yang memiliki hak bertanya dan hak memberikan saran sesuai dengan anggaran dasar atau peraturan perundangan yang berlaku, dapat menggunakan hak-hak nya tanpa ada pembatasan.
b.      RUPS memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh Pemegang Saham, baik Pemegang Saham mayoritas maupun Pemegang Saham minoritas.

No comments:

Post a Comment